Bawaslu Gunungkidul Berikan Penghargaan Mitra Bawaslu kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul
|
Gunungkidul, 4 Maret 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul memberikan Penghargaan Mitra Bawaslu kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya dalam kerja sama melalui Kelompok Kerja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pokja Pengawasan.
Kegiatan penyerahan penghargaan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Selasa, 4 Maret 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul atas sinergi yang terjalin baik selama tahapan Pemilihan Serentak 2024. Kolaborasi dalam Pokja Gakkumdu dinilai berperan besar dalam memastikan penegakan hukum pemilu berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.
“Peran Kejaksaan sangat penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Dukungan dalam Pokja Gakkumdu dan koordinasi pengawasan menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel,” ujar Ketua Bawaslu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu.
Pemberian penghargaan Mitra Bawaslu ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Gunungkidul untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga penegak hukum serta mendorong sinergi berkelanjutan dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu di Kabupaten Gunungkidul.