Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gelar Rapat Divisi P2H dan HP2H Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI

Rapat Zoom Meeting Divisi P2H dan HP2H

Rapat Zoom Meeting Divisi P2H dan HP2H

Gunungkidul, Kamis (22/1/2026) — Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti rapat koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) serta Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas Konsolidasi Demokrasi.

Kegiatan koordinasi virtual tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY sebagai upaya memantapkan langkah dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi pasca tahapan pemilu. Rapat menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antardivisi dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui kolaborasi Divisi P2H dan HP2H, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pencegahan pelanggaran serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, penguatan landasan hukum dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu juga menjadi fokus utama, guna memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan, langkah yang terukur, serta pemahaman yang utuh terhadap regulasi dan tugas kelembagaan.

Koordinasi ini menjadi langkah nyata Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dalam menjaga mandat rakyat dan memastikan keadilan pemilu tetap tegak berdiri di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui konsolidasi yang solid, Bawaslu berharap dapat terus memperkuat peran pengawasan dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.