Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu Gunungkidul dengan Partai Hanura Perkuat Konsolidasi Demokrasi

a

dokumentasi audiensi dengan partai politik

Gunungkidul, 3 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan audiensi dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Gunungkidul , Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Konsolidasi Demokrasi, sekaligus sebagai upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan dengan partai politik dalam menghadapi dinamika dan kesiapan menuju Pemilu 2029.

Dalam audiensi tersebut dibahas sejumlah hal terkait kesiapan Partai Hanura, antara lain rencana Musyawarah Cabang (Muscab) pada Agustus 2026, dan kondisi kepengurusan DPC Hanura Gunungkidul yang masih berstatus Plt dan akan ditetapkan definitif setelah Muscab. Pembahasan juga mencakup pengelolaan data melalui Sipol, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta kesiapan kepengurusan di 18 kecamatan.

Bawaslu juga mengajak Partai Hanura bersama-sama melakukan mitigasi potensi sengketa dan pelanggaran pemilu. Partai politik diharapkan dapat menyampaikan laporan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan, baik yang dilakukan penyelenggara maupun peserta pemilu. Pengalaman Pemilu 2024, ketika Hanura tidak memiliki saksi di TPS, menjadi salah satu bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan pada pemilu mendatang.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Gunungkidul berharap terbangun komunikasi yang terbuka dan menghasilkan masukan konstruktif dari Partai Hanura. Bawaslu dan partai politik memiliki peran masing-masing dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mengawal Pemilu 2029 yang bermartabat.