Apel Senin Bahas Rencana Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dan Pengawasan Coklit Terbatas
|
Gunungkidul – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Senin pada tanggal 15 September 2025 di halaman kantor Bawaslu Gunungkidul. Apel rutin tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, pembina upacara menyampaikan dua hal penting yang menjadi fokus kerja Bawaslu Gunungkidul ke depan. Pertama, terkait dengan rencana pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di tingkat Kabupaten Gunungkidul. Rencana ini merupakan langkah strategis Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu. Melalui wadah Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan pendidikan politik dan keterlibatan aktif kaum muda dalam menjaga demokrasi dapat semakin diperkuat.
Kedua, pembina upacara menekankan pentingnya pengawasan Coklit Terbatas (Pencocokan dan Penelitian) yang sedang berlangsung dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai prosedur dan hasilnya benar-benar akurat, sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya maupun terjadi data ganda. “Dua agenda besar ini membutuhkan kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu. Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi ruang strategis untuk kaderisasi pengawas partisipatif, sementara pengawasan Coklit terbatas adalah bagian dari tanggung jawab kita memastikan hak pilih masyarakat terjamin,” tegasnya. Apel ditutup dengan penyematan semangat kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus menjaga marwah demokrasi melalui kerja-kerja pengawasan yang profesional, partisipatif, dan berintegritas.