40 Peserta Delegasi Bawaslu Gunungkidul Laksanakan Pembelajaran Mandiri Program Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Gunungkidul, 6 November 2025 — Sebanyak 40 peserta delegasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah melaksanakan pembelajaran mandiri dalam Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Para peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Saka Adhyasta Pemilu, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Gunungkidul. Mereka mengikuti modul pembelajaran yang mencakup berbagai topik, seperti pencegahan dan pengawasan pelanggaran pemilu, penanganan sengketa proses, penguatan jaringan, serta pengembangan gerakan pengawasan partisipatif.
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui platform daring Bawaslu RI, di mana peserta diharapkan dapat memahami substansi materi, mengerjakan latihan, serta memberikan catatan kritis terhadap konten modul yang dipelajari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, M.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Gunungkidul dalam mendukung peningkatan kapasitas pengawas partisipatif di tingkat daerah. “Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam mengawal integritas pemilu di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaboratif dan pembelajaran mandiri, para peserta diharapkan mampu menjadi agen penggerak pengawasan partisipatif yang kritis, berintegritas, dan berdaya dalam menjaga demokrasi di Indonesia.