Pendidikan Pengawas Partisipatif, Perkuat Pengawasan Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Gunungkidul – Sebanyak 39 peserta yang terdiri atas unsur pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta mantan Pengawas Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, di Uthy Bakery & Resto, Playen.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Program ini berfungsi sebagai wadah pendidikan politik dan penguatan kapasitas masyarakat agar mampu memahami regulasi kepemiluan, mencegah potensi pelanggaran, serta menjadi mitra Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan yang efektif. Melalui gerakan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk membangun pengawasan partisipatif yang bergerak bersama masyarakat demi menyongsong Pemilu 2029 yang bermartabat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul, Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, serta Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul sebagai bentuk sinergi antarpemangku kepentingan dalam memperkuat pendidikan demokrasi.
Foto Bersama dengan Tamu Undangan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Bawaslu Kabupaten Gunungkidul
Materi disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, penguatan jejaring pengawasan, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital sebagai bekal menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu 2029.
Foto Bersama Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif di Bawaslu Kabupaten Gunungkidul
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berharap lahir generasi pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Kehadiran masyarakat yang aktif mengawasi diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak dini, memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif. Mari bersama mengawasi, melaporkan dugaan pelanggaran, dan mengawal demokrasi demi terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.