Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Award 2025 Tegaskan Sinergi Tiga Pilar Penegakan Hukum Pemilu

Ketua Bawalu RI Dr. Rahmad Bagja, S.H.,LLM. Memberikan Sambutan dan Arahan

Ketua Bawalu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H.,LL.M. Memberikan Sambutan dan Arahan

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Gakkumdu Award 2025 bertema “Tiga Unsur, Satu Nafas Demokrasi: Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas” di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 10–12 Desember 2025.

Acara dibuka dengan salam oleh pembawa acara dan dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu RI, unsur Kepolisian dan Kejaksaan, antara lain Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, Kordiv PP Datin Dr. Puadi, Kordiv SDMO Dr. Herwyn J.H. Malonda, Deputi Teknis Yusti Erlina, Brigjen Pol. Wira Satya Tri Putra (Dirtipidum Bareskrim Polri), Agus Angling Kusumah (unsur Kejaksaan), serta para TA Bawaslu RI. Rangkaian awal acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, serta doa yang dipimpin Abdul Salam.

Kordiv PP Datin Menghadiri Gakkumdu Award

Kordiv PP Datin Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Kustanto Yuniarto, S.H. Menghadiri Gakkumdu Award

Dalam laporan penyelenggara, Plh. Kabiro Fasilitasi Maria Amelia Sinaga menyampaikan bahwa Gakkumdu Award merupakan bentuk penguatan kolaborasi Sentra Gakkumdu agar penanganan pelanggaran pemilu berlangsung efektif dan akuntabel. Penghargaan diberikan pada berbagai kategori, antara lain pembinaan, kinerja tinggi 3T, edukasi inovasi, soliditas, fasilitas, Gakkumdu provinsi dan kabupaten/kota terbaik, serta apresiasi khusus kepada Panwaslu Kuala Lumpur. Penilaian dilakukan dua tahap, yakni 24–31 Oktober dan 17–19 November 2025, dengan peserta dari 12 provinsi dan 12 kabupaten/kota.

Kordiv SDMO Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan seiring digitalisasi dan tantangan kejahatan pemilu berbasis siber, termasuk kebutuhan analis data, investigator, serta penguatan forensik dan unit siber. Senada, Kordiv PP Datin Dr. Puadi menyatakan Gakkumdu Award bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas kinerja sinergis Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai garda penjaga demokrasi yang responsif terhadap digitalisasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja menegaskan prinsip pidana sebagai ultimum remedium yang didahului pencegahan dan pengawasan. Ia juga menyampaikan capaian donasi kemanusiaan Bawaslu sebesar Rp566 juta untuk wilayah terdampak bencana serta menekankan keseimbangan antara kepastian dan kemanfaatan hukum.

Acara ditutup dengan pembukaan resmi Gakkumdu Award 2025 sebagai batu pijakan menuju sistem penegakan hukum pemilu yang berkelanjutan dan berintegritas.