Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Gelar Rapat Koordinasi Internal, Perkuat Evaluasi dan Rencana Kerja

Rapat Internal di Kantor Bawaslu  Kabupaten Gunungkidul

Rapat Internal di Kantor Bawaslu  Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul, 19 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi internal pada Selasa (19/08/2026) bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, M.I.P. Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda, terutama evaluasi pelaksanaan kinerja serta penyusunan rencana kerja ke depan. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain mengevaluasi capaian, rapat juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Setiap permasalahan yang muncul dibahas secara bersama untuk menemukan langkah penyelesaian dan perbaikan yang diperlukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang solid di antara seluruh jajaran. Dengan koordinasi yang baik, setiap program kerja diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyusunan rencana kerja ke depan juga menjadi bagian penting dalam rapat koordinasi tersebut. Rencana yang disusun diharapkan mampu menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan tugas secara lebih terukur dan optimal.

Melalui rapat koordinasi internal ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat sinergi internal, serta memastikan seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif dan terarah demi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.