Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi Bersama PSI

Audiensi Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai Solidaritas Indonesia

Audiensi Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

GUNUNGKIDUL — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan audiensi konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (27/8/2026). Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menghadapi berbagai tahapan Pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran DPC PSI membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan kesiapan partai politik menghadapi tahapan Pemilu. Pembahasan mencakup pemutakhiran data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), kesesuaian data kepengurusan dan keanggotaan, hingga kesiapan administrasi pencalonan.

Selain itu, audiensi turut membahas pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan serta kesiapan partai politik dalam menyiapkan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berbagai aspek tersebut dinilai penting untuk dipersiapkan sejak dini guna memastikan proses tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu juga menyoroti kepatuhan partai politik terhadap ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Kepatuhan terhadap aturan kampanye menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kontestasi politik yang tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta Pemilu.

Isu pencegahan politik uang turut menjadi perhatian dalam audiensi. Bawaslu mendorong adanya komitmen bersama untuk mencegah praktik politik uang sekaligus mengantisipasi tingginya biaya politik yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

Dalam menghadapi tahapan Pemilu, partai politik juga diharapkan terus mengikuti perkembangan regulasi. Pemahaman terhadap perubahan maupun ketentuan terbaru terkait tahapan Pemilu dan daerah pemilihan menjadi penting agar seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul membuka ruang komunikasi dan konsultasi dengan Partai Solidaritas Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun koordinasi yang berkelanjutan. Ruang komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai aturan kepemiluan sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

Melalui audiensi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan PSI diharapkan dapat bersama-sama mendorong pelaksanaan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta semangat menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Gunungkidul.