Pada hari Sabtu, tanggal 4 November, pukul10.00 wib Pokja Pembentukan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan melakukan tes tertulis terhadap calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang di ikuti oleh 236 peserta dari 18 Kecamatan Se Kabupaten Gunungkidul berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan B
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), maka Panwaslu Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslucam.
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Panwaslu Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan