Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi dan Identifikasi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

sosalisasi

Sosialisasi dan Identifikasi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara “Potensi Permasalahan dan Pemungutan Suara Pada Pemilu 2024”

Hari Kamis s.d Jum'at 18 s.d 19 Januari 2024, Seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Paket Meeting Fullboard di Hotel Santika Gunungkidul, terkait Sosialisasi dan Identifikasi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut sebagai bentuk Koordinasi terkait kesepemahaman regulasi serta apa saja yang harus diawasi dan dilakukan oleh setiap Pengawas ketika berjalanya proses Pemungutan dan Penghitungan Suara dilaksanakan, yang mana waktu tidak sampai satu bulan lagi.

Perlu ditekankan Pemilu 2024, Pemilu yang berbeda dengan Pemilu 2019 harus update untuk regulasi dan pemahaman dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta selalu berhati-hati baik internal maupun eksternal. Sebagai arahan apabila tidak sesuai dengan regulasi maka jangan digunakan dan harus selalu taat regulasi yang ada