Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan Existing

Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing

Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan Existing untuk persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Adapun jadwal pelaksanaan Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada. Setelah Panwaslu Kecamatan Existing melengkapi berkas syarat administrasi dan menjalani tahapan Evaluasi nanti, maka tahapan selanjutnya Bawaslu Kabupaten Gunungkidul akan berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi D.I.Yogyakarta terkait hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing akan ditetapkan dan diumumkan. Metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaiannya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru namun apabila terdapat kekurangan Pemenuhan Kebutuhan, maka untuk keterpenuhan kebutuhan akan dibuka pendaftaran baru.