Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Awasi Pelaksanaan Sortir Lipat Surat Suara Untuk Kawal Demokrasi

Pengawasan

Pengawasan pelaksanaan sortir lipat surat suara Pemilu di Gudang KPU Gunungkidul

Wonosari—Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan pelaksanaan sortir lipat surat suara pemilu pada Gudang KPU di Jalan Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul selama empat hari dari tanggal 10, 12, 14 dan 16 Januari 2024. Pengawasan ini dilakukan oleh pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Pada pengawasan ini, dilakukan pengambilan gambar proses pelipatan yang dilakukan oleh puluhan orang dari kabupaten Gunungkidul serta mencatat bila terdapat kerusakan surat suara. Proses pelipatan ini dilakukan dalam pengawasan yang ketat untuk memeriksa setiap surat suara yang akan dilipat serta untuk memastikan jenis dan tingkat kerusakannya terdapat petugas dari KPU yang menilai dan memutuskan jenis dan tingkat kerusakan tersebut.

Berdasarkan data hasil pengawasan jumlah surat suara yang rusak di wilayah Kabupaten Gunungkidul tidak terlalu banyak. Adapun kerusakan berupa sobekan dari mesin cetak, terkena tinta percetakan dan juga terlipat dari mesin pencetakan. Pengawasan ini juga dilakukan sebagai pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Gunungkidul untuk mengawal demokrasi di wilayah ini sekaligus untuk menjaga surat suara yang akan digunakan dalam pesta demokrasi bangsa ini.